Senin, 08 Oktober 2012

Multikulturalisme


Keragaman suku bangsa yang luar biasa, memiliki potensi positif seperti pariwisata, dan potensi negatif seperti konflik antar suku bangsa. Untuk dapat memanfaatkan keragaman Suku Bangsa menjadi kekayaan Bangsa tentu sangat diimpikan sebuah keadaan Keteraturan dalam masyarakat. Untuk menciptakan Keteraturan tersebut maka dipandang perlu memahami konsep lintas budaya (cross cultural) dan diakhiri dengan perspektif multikultural dalam memahami keragaman di Indonesia.

Multikulturalisme merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

Perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme, yaitu :

  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural    menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

Multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.

Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Ideologi multikulturalisme akan memunculkan kesetaraan dalam keragaman. Masyarakat multikultural adalah cerminan dari masyarakat sipil (civil society). Konsep ini sejalan dengan konsep relativisme kebudayaan sebagaimana yang telah dikembangkan di dalam antropologi. Ideologi ini harus dipahami, dikembangkan, dan menjadi milik bangsa Indonesia, sehingga bisa diterapkan ke dalam berbagai pranata di dalam masyarakat, seperti di pendidikan, politik, hukum dan ekonomi. Dengan pemahaman ideologi ini konflik antar suku bangsa dapat diredam karena telah adanya penghargaan yang setara terhadap perbedaan-perbedaan yang ada di dalam masyarakat.

 


REFRENSI :


http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/06/29/59719/lintas_budaya_dan_multikulturalisme/#.UHNskeTtRHQ





Tidak ada komentar:

Posting Komentar